Perlu Ada Evaluasi Penyebab Belum Tercapainya Kedaulatan Pangan

07-02-2020 / KOMISI IV

 

 

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyoroti BUMN pangan yang hingga saat ini masih belum memberikan dampak kontribusi pencapaian kedaulatan pangan. BUMN pangan yang ia maksud tersebar pada berbagai sektor bisnis baik perikanan kelautan, pertanian maupun peternakan. 

 

Akmal menerangkan, pada sektor pertanian ada Perum Bulog, PT Pertani, PT Sang Hyang Seri, PTPN dan PT. RNI (Rajawali Nusantara Indonesia).  Pada sektor Perikanan kelautan ada PT Perinus,  PT Perindo, PT. Minabahari dan PT Garam. Sedangkan pada sektor peternakan ada PT Berdikari (Persero).

 

"Beberapa BUMN pangan seperti PT Pertani, Sang Hyang Seri dan Perum Bulog, selalu mendapat PSO (Public Service Obligation) melalui DPR RI di Komisi IV. Termasuk pada Perusahaan-perusahaan pupuk yang nilainya menyamai anggaran kementerian pertanian. Namun hingga kini kedaulatan pangan masih saja belum tercapai. Perlu ada evaluasi mendalam ada apa ini sebenarnya," papar Akmal dalam rilisnya, Jumat (7/2/2020).

 

Legislator Sulawesi Selatan II ini menjelaskan, UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional. Mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan merupakan hal mendasar yang sangat besar arti dan manfaatnya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan terkait penyelenggaraan pangan di Indonesia.

 

Namun pada kenyataannya, lanjutnya, Badan Pangan sebagai amanat UU Pangan yang disahkan oleh DPR RI bulan Oktober 2012, hingga saat ini pemerintah tidak juga membentuknya.  Padahal, Badan Pangan ini akan memiliki posisi sangat strategis dengan harapan keberadaan badan otoritas pangan bisa terhindar dari benturan kepentingan atau ego sektoral terkait. Badan Pangan akan berfungsi sebagai pembuat kebijakan pangan sekaligus operator pangan. Badan Pangan akan bertugas melaksanakan pengadaan, produksi, penyimpanan, hingga distribusi pangan nasional. 

 

Di lain Pihak, sambung Akmal, BUMN pangan yang tersebar di berbagai sektor masih belum mampu memberi kontribusi percepatan swasembada yang berujung pada kedaulatan pangan. Berbagai PSO di BULOG, Pertani, Sang Hyang Seri, dan subsidi pupuk yang mencapai puluhan triliun tiap tahun tidak mampu secara signifikan mengangkat harkat martabat petani. 

 

“Hampir seluruh PSO yang diambil dari APBN dikelola oleh korporasi selama ini masih berjalan dan korporasi tersebut semua adalah plat merah. Ditengarai banyak pihak, bahwa PSO yang selama ini dikelola perusahaan pemerintah ini, seringkali dijadikan ajang bisnis. Padahal peruntukkannya untuk semaksimal mungkin pelayanan pada masyarakat," ujarnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...